Polemik Adzan, Yandri Susanto Desak Menag Segera Minta Maaf

25-02-2022 / KOMISI VIII
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. Foto: Jaka/Man

 

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas secara terbuka menyampaikan permohonan maaf terkait polemik pernyataan adzan yang dianalogikan dengan gonggongan anjing. Permohonan maaf tersebut perlu disampaikan secara langsung untuk meredam persoalan di publik. 

 

"Pak Menteri memang sudah menjelaskan duduk persoalannya melalui juru bicaranya. Nah, tapi menurut saya kalau juru bicaranya enggak cukup, sebaiknya Pak Menteri Agama dengan gagah, tampil menjelaskan duduk persoalannya dan kalau perlu untuk meredam dinamika yang terjadi satu dua hari ini," kata Yandri dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Jumat (25/2/2022).

 

Politisi PAN itu menilai pernyataan Menag tersebut telah melukai hati rakyat. Karena itu, Yandri meminta Menag menjelaskan duduk persoalan dan meluruskan sejelas-jelasnya terkait apa yang dimaksud dengan pernyataan di Riau beberapa waktu lalu. Yandri menilai, jika pernyataan maaf bisa menyelesaikan permasalahan dengan cepat, ia meminta agar Menag bisa segera menyampaikan permintaan maaf.

 

"Minta maaf itu bukan sesuatu yang salah, minta maaf itu bukan sesuatu yang diharamkan. Kalau dengan itu kata-kata minta maaf, kemudian khilaf itu menjadi solusi terbaik untuk meluruskan semua persoalan saya kira nggak ada masalah. Nah kalau misalkan itu dianggap banyak tuntutan minta maaf, mengklarifikasi, meluruskan, saya kira enggak ada masalah. Demi ini untuk supaya berakhir perdebatan yang satu dua hari terlalu tinggi di publik," imbuhnya.

 

Selain itu menanggapi Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala, Yandri meminta agar aturan itu tidak digeneralisasi di semua daerah. Sebab, menurut legislator dapil Banten II itu, di sejumlah daerah penggunaan pengeras suara di masjid justru menjadi kearifan lokal.

 

"Saya minta Kementerian Agama coba lagi dimitigasi, jangan digeneralisir semua persoalan dan saya meyakini ini tidak bisa dilakukan secara keseluruhan. Misalnya di Sumbar, di Aceh di kantong-kantong pondok pesantren, itu sudah menjadi budaya, sudah menjadi kearifan lokal. Tapi misalnya di Bali, di Sulut, di NTT, di Papua, itu sudah bagus kok toleransinya," jelas Yandri. (tn/sf)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...